You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Selanteh
Desa Selanteh

Kec. Plampang, Kab. Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Desa Selante Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat

KADER PEMBANGUNAN MANUSIA (KPM)

Administrator 22 September 2022 Dibaca 20 Kali

KADER PEMBANGUNAN MANUSIA (KPM)

 

Kader Pembangunan Manusia atau KPM dibentuk untuk mendampingi Pemerintah desa dan masyarakat desa dalam memfasilitasi pencegahan konvergensi Stunting. Selain itu juga berdasarkan hasil riset kesehatan dasar, pada tahun 2018 ditemukan fakta bahwa sekitar 7 juta balita di Indonesia menderita Stunting. Inilah salah satu alasan mengapa Kementerian Desa menetapkan prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 untuk mencegah Stunting.
 
Sebagaimana tercantum pada pasal 6 Ayat 2d dalam Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, prioritasnya sebagai pencegahan stunting untuk mewujudkan Desa sehat dan sejahtera.
 
 
Tugas-tugas dari  Kader Pembangunan Manusia (KPM) di Desa meliputi :
  1. Mensosialisasikan kebijakan konvergensi pencegahan stunting di desa kepada masyarakat desa termasuk memperkenalkan tingkat pertumbuhan untuk pengukuran panjang atau tinggi badan sebagai alat deteksi dini stunting. 
  2. Mendata sasaran rumah tangga 1.000 HPK.
  3. Memantau layanan pencegahan stunting terhadap sasaran rumah tangga 1.000 HPK untuk memastikan setiap sasaran pencegahan stunting mendapatkan layanan yang berkualitas.
  4. Memfasilitasi dan mengadvokasi peningkatan belanja APBDes utamanya yang bersumber dari Dana Desa, untuk digunakan membiayai kegiatan pencegahan stunting berupa layanan intervensi gizi spesifik dan sensitif.
  5. Memfasilitasi suami ibu hamil dan bapak dari anak usia 0-23 bulan untuk mengikuti kegiatan konseling gizi serta kesehatan ibu dan anak.
  6. Memfasilitasi masyarakat Desa untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program/kegiatan pembangunan Desa untuk pemenuhan layanan gizi spesifik dan sensitif.
  7. Melaksanakan koordinasi dan/atau kerjasama dengan para pihak yang berperan serta dalam pelayanan pencegahan stunting, seperti bidan Desa, petugas puskesmas (ahli gizi, sanitarian), guru PAUD dan/atau perangkat Desa.

 

 

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS KADER PEMBANGUNAN MANUSIA

 JABATAN 2022

DESA SELANTE KECAMATAN PLAMPANG KABUPATEN SUMBAWA

Surat Keputusan Kepala Desa Selante Nomor :17 tanggal 15 Januari 2022 tentang Penetapan Kader Pembangunan Manusia Desa Selante

 

No

Nama

Alamat

1.

SULASTRI

UNTER PASAR

2.

YULIANI

BATU RASAK

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image