You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Selanteh
Desa Selanteh

Kec. Plampang, Kab. Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Desa Selante Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat

RT RW

Administrator 22 September 2022 Dibaca 35 Kali

RW dan RT       

 

       Rukun Warga atau sering disingkat RW merupakan lembaga pemerintah yang terdiri dari beberapa kelompok RT di suatu Desa/ Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua RW. Sedang RT adalah Rukun Tetangga yang menghimpun beberapa Kepala Keluarga atau KK disetiap Desa/ Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua.

       Dari penjelasan diatas maka ada Tugas Pokok dari RW dan RT, yaitu:

  1. Melancarkan pelayanan masyarakat, dalam hal ini meningkatkan kinerja pemerinntah Desa/ Keluarahan dalam menangani warga
  2. Mewujudkan masyrakat yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
  3. Memaksimalkan peran serta masyarakat dengan gotong-royong maupun swadaya masyarakat dan kegiatan-kegiatan lainnya
  4. Mendorong stabilitas nasional dari susunan paling kecil di dalam masyarakat didalam menjaga keamanan dan ketertiban willayah tertentu
  5. Menjadi saranan penghubung yang paling dekat antara masyarakat dan pemerintah secara langsung
  6. Memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat mengenai progam kerja pemerintah
  7. Mendukung pelaksanaan progam pemerintah dengan mendorong masyarakat untuk andil atau berperan dalam melakukan progam kerja dengan mendukung dan berpartisipasi
  8. Membina warga untuk meningkatkan taraf hidup atau kualitas dalam wilayah tertentu.

       Selain itu, ada wewenang RW dan RT untuk menjaga keamanan lingkungan sekitarnya dan juga harus menjalankan hak, tugas dan fungsinya sebagai pengurus agar lingkungan secara keamanan dan kesejahteraan bisa tercapai.

       Berikut ini penjelasan mengenai tugas, fungsi dan hak pengurus RW dan RT, yaitu: a. Tugas    

Berikut adalah tugas dari pengurus RW dan RT :

  1. Melaksanaka tugas pokok RW dan RT Melaksanakan musyawarah dan mengambil keputusan dari musyawarah tersebut
  2. Menerima masukan masyrakat dan memprosesnya dengan melakukan penyusunan rencana atau planing berdasarkan keinginan masyarakat untuk nantinya di proses apakah layak di aplikasikan atau tidak progam usulan dari masyarakat setempat
  3. Membina warga setempat setempat dalam hal kehidupan keluarga dalam bermasyarakat
  4. Membantu dalam pelayanan masyarakat yang menjadi tugas pemerintah daerah
  5. Membuat laporan atas keberlangsungan kehidupan warga yang perlu dilaporkan
  6. Membuat laporan pertanggungjawaban atas kegiatan organisasi secara berkala

b. Fungsi    

Fungsi dari RW dan RT sebagaimana dijelaskan berikut ini, yaitu:

  1. Membuat data penduduk akan pengamatan tertentu yang diperlukan sebagai arsip desa atau kelurahan
  2. Menggerakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan tertentu Membuat gagasan berdasarkan aspirasi masyarakat
  3. Melakukan koordinasi atas masyarakat serta organisasi itu sendiri Mengurus fasilitas masyarakat
  4. Menjadi jembatan penghubung antar masyarakat dan Pemerintah Desa/ Kelurahan

c. Hak   

Berikut Ini adalah hak dari RW dan RT, yaitu:

  1. Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Desa/Lurah berdasarkan musyawarah dengar pendapat warga
  2. Memilih dan dipilih sebagai pengurus
  3. Memberikan kritik maupun saran atas keputusan yang dilakukan oleh pemerintah desa atau kelurahan

       Selain itu, hak, kewajiban, kepengurusan,dan  tujuan. Dalam menjalankan wewenang yang sangat ikut berperan dalam kehidupan lingkungan sekitar, RW dan RT juga memiliki hak, kewajiban, kepengurusan dan tujuan di dalam menjalankan tugasnya di masing-masing lingkungan. Berikut ini adalah penjelasanya :

a. Hak anggota RW dan RT  Memilih dan dipilih sebagai pengurus RW dan RT Memberikan usulan, kritik, saran, serta masukan dalam musyawarah RW atau RT      

d. Kewajiban anggota RW dan RT Turut aktif dalam membantu kelancaran kinerja organisasi masyarakat baik secara langsung terjun dalam anggota kepengurusan maupun sebagai warga yang taat akan aturan melaksanakan hasil keputusan/ mufakat mmusyawarah RT/ RW   

e. Tujuan Pembentukan RW dan RT

  1. Melastarikan nilai-nilai budaya gotong-royong di masyarakat
  2. Memelihara nilai-nilai kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat
  3. Mambantu serta meningkatkan kinerja pemerintah di wilayah desa/ kelurahan Meningkatkan kelancaran pelayanan masyrakat dalam wilayah desa/ kelurahan
  4. Menjadi sara untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dengan mengemban potensi  swadaya masyarakat yang ada.


Sumber : https://jintung.kec-ayah.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel/122/122

DAFTAR NAMA PENGURUS RT/ RW

 JABATAN 2022

DESA SELANTE KECAMATAN PLAMPANG KABUPATEN SUMBAWA

Surat Keputusan Kepala Desa Selante Nomor :18 tanggal 06 Januari 2022 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Selante

 

No

Jabatan

Nama Pejabat

Alamat

1

Ketua RT 001/ RW 001

A KARIM HM

Dusun Selante

2

Ketua RT 002/ RW 001

ANDI YAHYA

Dusun Selante

3

Ketua RT 001/ RW 002

SAMSUDDIN J

Dusun Selante

4

Ketua RT 002/ RW 002

AHMADI YANTO

Dusun Selante

5

Ketua RW 001

BAKARUDDIN ILYAS

Dusun Selante

6

Ketua RW 002

SANAPIAH

Dusun Selante

7

Ketua RT 001/ RW 003

ARIFIN

Dusun Unter Kenangi

8

Ketua RT 002/ RW 003

A LATIP

Dusun Unter Kenangi

9

Ketua RT 001/ RW 004

ADE ARJONO

Dusun Unter Kenangi

10

Ketua RT 002/ RW 004

SUDARMAN

Dusun Unter Kenangi

11

Ketua RW 003

AHMAD EFENDI

Dusun Unter Kenangi

12

Ketua RW 004

GUSNI

Dusun Unter Kenangi

13

Ketua RT 001/ RT 005

AHMAD

Dusun Batu Rasak

14

Ketua RT 002/ RW 005

FANDI IRAWAN

Dusun Batu Rasak

15

Ketua RT 001/ RW 006

M SALEH

Dusun Batu Rasak

16

Ketua RT 002/ RW 006

USMAN

Dusun Batu Rasak

17

Ketua RW 005

IDRIS

Dusun Batu Rasak

18

Ketua RW 006

SANUSI

Dusun Batu Rasak

19

Ketua RT 001/ RW 007

FUAD HENDRA

Dusun Unter Pasar

20

Ketua RT 002/ RW 007

HASANUDDIN

Dusun Unter Pasar

21

Ketua RT 001/ RW 008

SADIKIN

Dusun Unter Pasar

22

Ketua RT 002/ RW 008

SABARUDDIN

Dusun Unter Pasar

23

Ketua RW 007

SUHARDIN J

Dusun Unter Pasar

24

Ketua RW 008

HAMDAN

Dusun Unter Pasar

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image